HABARPDAM.COM, BANJARMASIN – Berbadan hukum Perseroda, PT Air Minum Bandarmasih menyesuaikan peraturan perusahaan dan menjadi target utama bagi Dewan Komisaris PAM Bandarmasih yang baru. Komisaris Utama (Komut) PAM Bandarmasih, Totok Agus Daryanto menjelaskan, dengan terbentuknya badan hukum yang baru, sehingga membuat peraturan perusahaan juga turut mengalami perubahan. Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi langkah awal...





